DETAKSUMUT.ID - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) menggelar aksi demontrasi di Kejatisu dan Kantor Gubernur Sumut di Kota Medan, Senin, 26 Februari 2024
Ketua Umum PB Alamp Aksi Eka Armada
mengatakan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut yaitu dugaan pungli terhadap bahan bakar minyak subsidi untuk nelayan di Belawan.
"Diduga aksi pungli tersebut dilakukan dengan cara melakukan penambahan harga jual BBM ke nelayan," kata Eka kepada wartawan.
Baca Juga: Mahasiswa Berulang Kali Demo, Polda Sumut Serius Menindaklanjuti Perkara Kasus PPPK Madina
Dia mengungkapkan informasi yang kami peroleh bahwa dalam sebulan, berkisar dua juta liter BBM bersubsidi dikeluarkan atas rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut kepada pihak penyalur dan diterima oleh pemilik kapal.
"Dimana kita ketahui bahwa BBM jenis solar bersubsidi mencapai harga Rp. 6.800,00/liter. Namun diduga kuat bahwa BBM tersebut dijual dengan harga Rp. 7.000,00/liter," bebernya.
Lanjutnya menjelaskan artinya, terdapat selisih harga Rp. 200,00 dalam setiap liternya. Jika dikalikan dua juta liter, maka pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut diduga melakukan pungli sebesar ±Rp. 400.000.000,00/bulan.
Baca Juga: Mahasiswa dan Masyarakat Dukung Polisi Memproses Hukum Bupati dan Ketua DPRD Madina Soal PPPK
"Kami menduga kuat bahwa praktik pungli tersebut dilakukan secara terstruktur dan melibatkan beberapa pihak," kata Eka.