Korban pun mengalami kerugian ratusan juta.
"Atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Untuk itu pelapor selaku penerima kuasa membuat pengaduan guna proses hukum," kata Dani.
Lanjutnya mengungkapkan, sebenarnya jumlah total yang digelapkan terlapor 4 unit, 2 sudah ditemukan 2 lagi di Kebun Lada.
Keberadaan dua unit mobil tersebut telah diketahui. "Di rumah warga inisial BS di Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut," bebernya.
Ia berharap polisi segera datang ke lokasi tersebut untuk segera menangkap pelaku dan penadahnya. (Abdul Rahim Daulay, Detak Sumut)