Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Naik Penyidikan, LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka

- 21 Februari 2024, 10:47 WIB
Kasus Dugaan Kecurangan Naik Penyidikan, LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Dugaan Kecurangan Naik Penyidikan, LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka /Detaksumut/Dok. Istimewa /

Hal itu, menurut Irvan, dinilai bukan menyelesaikan masalah yang ada, tetapi mau lari dari tanggung jawab atas permasalahan tersebut dengan menjanjikan hal yang tidak masuk akal.

Tidak berhenti disitu, ujarnya, oknum Kepala Dinas Pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat juga menyampaikan jawaban yang tidak masuk akal dan secara terang-terangan menyalahi aturan hukum yang mengakibatkan hilangnya hak para guru.

Adapun jawaban Kepala Dinas Pendidikan saat itu “Kami diberikan waktu yang singkat atau mempet dalam menilai guru-guru honorer terkait pemberian nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dan mungkin yang terakhit itu (nilai yang rendah) sudah jam 01.00 Malam mau ditutup dan menyatakan secara tegas tidak mengetahui dimana selipnya apliksi tersebut”.

Hal yang sama disampaikan BKD Kabupaten Langkat yang mengatakan pada intinya “Kami sendiri tidak paham terkait PermenpanRB 14, Kepmenpan 648,649,651,652”.

Padahal, lanjutnya, aturan tersebut merupakan ajuan dalam seleksi PPPK (SKTT).

Baca Juga: Tim Sukses Caleg Bentrok, 6 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka

"Tidak hanya itu faktanya di lapang para guru juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal dugaan suap menyuap dan atau gratifikasi semisal, dugaan pemberian uang sebesar 40-80 juta guna meluluskan guru yang ikut seleksi PPPK," ungkapnya.

LBH Medan, tegasnya, sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan HAM sekaligus merupakan kuasa hukum dari para guru tersebut menilai adanya kecurangan yang nyata, terstruktur dan sistematis dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

"Hal tersebut ditandai dengan banyaknya kecurangan yang terjadi dan dugaan tindak pidana korupsi," kata Irvan.

Dia mengatakan LBH Medan menilai kasus PPPK Langkat ini sama halnya dengan kasus PPPK Madina dan Batu Bara yang juga ditangani Polda Sumut dan diketahui saat ini terkait Madina telah ditetapkan 6 orang sebagai Tersangka diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara Disdik, Kasubag Umum dan Kasi Dik PAUD dan 5 dari tersangka tersebut telah ditahan.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah