Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Ditangkap

- 31 Agustus 2023, 22:37 WIB
Kasubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom saat konferensi pers
Kasubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom saat konferensi pers /Detaksumut/Andi/

DETAKSUMUT.ID - AKBP Feriana Gultom, Kasubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Sumut memberikan keterangan terkait penangkapan FS tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri pada hari Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tadi sore telah kami lakukan penangkapan terhadap tersangka FS dan kami akan membawa tersangka ke Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut," terang Feriana.

Terkait kasus tersebut, Nasir Harahap SH selaku Penasihat Hukum (FH) korban mengucapkan terima kasih terkait ditangkapnya tersangka FS.

Baca Juga: AMPU Nilai Kejati Sumut Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu

"Kita mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu, Kasatreskrim dan Kanit PPA dan seluruh Penyidik yang telah berusaha untuk mencari kebenaran persoalan ini," tututnya.

Tak hanya itu, kinerja Polda Sumut yang atensi memantau kasus ini diapresiasi.

"Kemudian terima kasih kepada tim Polda Sumut yang telah berhari-hari di Polres Labuhanbatu untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu," tegasnya.

Baca Juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Labusel gelar Silaturahmi

Terpisah, Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka Labuhan Batu Nisa Dalimunte saat dimintai keterangan soal penangkapan terhadap tersangka FS. Ia mengucapkan terima kasih juga terhadap kepolisian.

"Terimakasih terhadap kepolisian, yang secara cepat menangkap pelaku. Dan selanjutnya kami akan mengkawal kasus ini sampai persidangan dan memperhatikan psikis dan trauma korban agar perasaan menjadi lebih baik," terangnya. (Detaksumut ASN)

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah