Henri Subiakto: Palti Didzolimi Dengan Kekeliruan Penerapan UU ITE

- 22 Januari 2024, 18:56 WIB
Henri Subiakto: Penangkapan Palti Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto: Penangkapan Palti Salah Menerapkan Pasal UU ITE /Detaksumut/Dok. Istimewa /

"Perbuatan-perbuatan itulah yang dilarang oleh pasal 32 ayat (1) UU ITE, dan semua itu tidak dilakukan oleh Palti Hutabarat. Inilah contoh, norma UU ITE dipahami secara keliru oleh penegak hukum, lalu dipakai menjerat perbuatan yang tidak relevan dengan tujuan dan makna norma hukum yang dimaksud,' katanya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah