Baca Juga: Feri Mukli: Gibran Simbol Politik Bagi Anak Muda
Jika pelamar ingin mendaftar, maka surat lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan dengan dilampiri :
Berkas pendaftaran meliputi:
a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
b. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)
c. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukan ijazah asli
e. Daftar Riwayat Hidup
f. Surat pernyataan bermaterai yang memuat :
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945