Universitas Ekasakti Sebut Tudingan Jual Beli Ijazah Bohong

- 24 Desember 2023, 17:11 WIB
Takdir Matalitti.
Takdir Matalitti. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID – Pihak kampus Universitas Ekasakti (Unes) Padang melalui Wakil Rektor III Unes Padang Takdir Mataliti menyayangkan berita bohong terkait jual beli ijazah kampus, yang saat ini disebarkan di media instagram @unes_bergerak hingga menjadi konsumsi publik. Isu yang kini menjadi liar tersebut diduga ditujukan untuk menjatuhkan harkat dan martabat kampus.

“Kami pastikan bahwa berita di instagram itu tidak benar. Tidak ada praktek jual beli ijazah di kampus,” tegasnya pada Kamis, 21 Desember 2023 seperti dikutip Detaksumut.

Baca Juga: Feri Mukli: Gibran Simbol Politik Bagi Anak Muda

Takdir menjelaskan, berita yang berkembang saat ini sangatlah keliru. Namun, peristiwa tersebut rupanya mencoba dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menyebarkan berita bohong, bahkan menyesatkan dan memiliki dampak hukum, yaitu perbuatan fitnah.

“Kuat dugaan kami, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoreng dan menunggangi isu ini untuk menjatuhkan nama kampus. Maka pada kesempatan ini, kami selaku pihak kampus menegaskan bahwa penyebaran berita tentang ijazah palsu adalah tidak benar. Silahkan media menghubungi atau meminta keterangan kepada oknum mahasiswa tersebut,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, semua ijazah yang diterbitkan Universitas Ekasakti itu prosesnya jelas dan terdaftar di PDPT Dikti.

“Jadi mana bisa ada ijazah yang tidak legal bisa keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: Gibran Tampil Memukau di Debat Cawapres, PSI Yakin Prabowo Gibran Menang di Sumbar

Diketahui, awal mula persoalan ini berkembang liar kata Takdir, muncul dari adanya pengaduan oknum mahasiswa kepada pihak fakultas, akibat yang bersangkutan telah meminta bantu kepada salah satu oknum karyawan (Unes) untuk menyelesaikan dan mengurus kewajiban mahasiswa tersebut.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah