Geng Motor Meresahkan di Langkat, Pakar: Orang Tua dan Sekolah Perlu Gandeng Tangan Mencegahnya

- 28 Februari 2024, 16:06 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi Medan, Dr. Redyanto Sidi, MH.
Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi Medan, Dr. Redyanto Sidi, MH. /DETAKSUMUT.ID/Abdul Rahim Daulay./

Dijelaskannya, yang perlu dilakukan tegas adalah memutus pola rantai agar remaja kita tidak terjerumus.

"Dokrin aktor Intelektual pembentuk geng tersebut lah yang harus diproses hukum agar tidak ada remaja korban berikutnya," kata Ridi.

Polisi tidak bisa bekerja sendiri, harapnya, perlu keseriusan bersama, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, pemuda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemuka agama dan tokoh-tokoh perlu bergandengan tangan mencegahnya.

"Remaja kita di sekolah dan diluar sekolah perlu extra kegiatan positif," kata Dosen Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana UNPAB Medan serta Founder Himpunan Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan Indonesia (HAKHKI) itu.

Baca Juga: Pj Bupati Langkat Titip Pesan Ini ke KPU terkait Pilkada 2024

Sementara Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi belum memberikan komentar terkait peristiwa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, aksi geng motor (gemot) di depan Komplek Perumahan Taman Asri, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membuat warga resah.

Peristiwa tersebut terekam CCTV pada pukul 03.42 WIB, Minggu, 24 Februari 2024.

Dilihat Detak Sumut dalam video viral di media sosial, tampak puluhan geng motor mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot blong diduga membawa sejata tajam.

Kemudian tiba-tiba mereka berhenti di depan Komplek Perumahan Tasri.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah