Geng Motor Meresahkan di Langkat, Pakar: Orang Tua dan Sekolah Perlu Gandeng Tangan Mencegahnya

- 28 Februari 2024, 16:06 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi Medan, Dr. Redyanto Sidi, MH.
Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi Medan, Dr. Redyanto Sidi, MH. /DETAKSUMUT.ID/Abdul Rahim Daulay./

DETAKSUMUT.ID - Puluhan geng motor meresahkan warga kecamatan Stabat, kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Aksi geng motor tersebut, videonya viral di media sosial.

Kebanyakan yang ikut geng motor para remaja dan pemuda. Polisi, pemerintah, orang tua dan sekolah diminta berkolaborasi memberantas geng motor yang selalu membuat keributan bahkan korban mengalami luka-luka.

"Pemerintah harus tegas demi menyelamatkan generasi untuk koordinasi dengan penegak hukum," kata Pakar Hukum Pidana dari Univesitas Panca Budi (Unpab) Medan, Dr Redyanto Sidi MH yang sering disapa Ridi saat dihubungi Detak Sumut pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: Geng Motor di Langkat Bawa Senjata Tajam Membuat Warga Resah

Di sisi lain, kata Redyanto, peran orang tua perlu memantau kegiatan dan pergaulan anaknya. Karena patut diduga remaja terjerumus kelompok sesat dan doktrin jahat tak tertutup juga pengaruh Miras atau Narkotika.

"Deteksi perlu dilakukan, jika merupakan siswa sekolah maka sangat perlu dikembalikan mental serta moralnya, peran guru sangat diperlukan untuk itu," kata Direktur LBH Humaniora itu.

Kebanyakan geng motor itu dilakukan oleh para remaja, apakah bisa dipidana sesuai hukum berlaku? Ridi mengatakan jika masih kategori anak, belum berusia genap 18 tahun. Maka remaja kita sebaiknya diselamatkan. Terhadap anak berlaku lex spesialis yaitu UU Perlindungan Anak.

Solusinya, kepolisian bisa menghukum sosial terhadap remaja tersebut. "Hukuman sosial dapat diberikan," kata Redi.

Baca Juga: Pj Bupati Langkat Sebut Banyak Belajar Ilmu Engkol dan Mengumbang dari Ondim

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah