DETAKSUMUT.ID, MEDAN- Polrestabes Medan menangkap 3 kurir narkoba jenis ekstasi di sebuah apartemen di kota Medan. Mengamankan barang bukti 15 ribu butir ekstasi, Jumat (29/12/2023).
Badan koordinasi himpunan mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumut mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Medan.
"Melihat Polrestabes Medan menangkap kurir dan barang bukti 15 ribu butir ekstasi kami mengapresiasi, bahwa Kapolres baru kita serius memang," ucap Abdul Rahman ketua umum BADKO HMI Sumut.
Abdul juga menyampaikan Mendekati tahun baru narkoba marak beredar khususnya ditempat tempat hiburan, langkah Polrestabes Medan sudah tepat.
"Di akhir tahun orang orang pada pesta di tempat hiburan malam, dengan penangkapan ini menyelematkan 15 ribu orang," tegasnya
Disamping itu instruksi presiden mengenai pemberantasan narkoba khususnya Sumatra Utara adalah atensi kepala negara yang harus segera dituntaskan.
Abdul menghimbau di penghujung tahun ini masyarakat yang merayakan tahun Baru tidak menggunakan narkoba karena merusak diri sendiri dan orang lain.