KontraS Terima Aduan Peserta PPPK Langkat, Bakal Diadukan ke Ombudsman, BKN dan Kemendikbud

- 29 Desember 2023, 10:14 WIB
KontraS Terima Aduan Peserta PPPK Langkat, Bakal Diadukan ke Ombudsman, BKN dan Kemendikbud
KontraS Terima Aduan Peserta PPPK Langkat, Bakal Diadukan ke Ombudsman, BKN dan Kemendikbud /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) menerima pengaduan keluhan para guru honorer dari Kabupaten Langkat yang gagal lolos seleksi PPPK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (Kamis, 28/12/22).

Hal itu dikatakan Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad kepada Detaksumut.id, Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut Rahmat pengaduan teman-teman guru ini berdasarkan atas bentuk tidak profesional, transferan dan akuntabel Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dalam menyelenggaran proses seleksi PPPK untuk para guru.

Baca Juga: Gibran Dijuluki 'Nepo Baby', Feri Mukli: Masyarakat Lebih Terpukau Dengan Gagasan Gibran

Berdasarkan pengakuan Wahyu misalnya, Wahyu gagal lolos seleksi meskipun nilainya berdasarkan Computer Assist Tes (CAT) dinyatakan memenuhi standard kelulusan, tetapi ia dinyatakan tidak lulus ketika rekapitulasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten.

Wahyu mengatakan bahwa ada perubahan nilai pada rangking yang seharusnya memenuhi standard kelulusan tetapi justru menurun pada rekap di Dinas Pendidikan Kabupaten, dan itu bukan hanya pada dirinya dan 2 rekan guru yang hadir ke KontraS saja tetapi ada ratusan jumlahnya.

Wahyu juga menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekannya sudah melakukan upaya persuasif untuk berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Rabu 27 Desember 2023, tetapi tidak memberikan jawaban yang komprehensif. Oleh sebabnya ia dan temanya yang lain mengadukan persoalan ini ke KontraS agar mendapatkan dorongan perhatian yang yang lebih serius.

Baca Juga: KPU Sijunjung Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Secara Riil

Dalam laporan yang KontraS dapatkan, ungkap Rahmat ada hal yang tidak beres dalam proses pencatatan nilai, karena nilainya ada berubah drastis padahal seharusnya masuk standard kelulusan. Jadi kita mungkin akan menduga mungkinkah ada praktek Orang dalam disini, atau ada cuap-cuap dalam proses seleksi ini, atau justru hanya sebatas kesalahan administrasi.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah