Berkas Perkara Korupsi Jalur Kereta Api Libatkan Lokot Nasution Sudah P21

- 12 Agustus 2023, 10:18 WIB
Lokot Nasution
Lokot Nasution /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan berkas perkara korupsi jalur kereta api, Kementerian Perhubungan, yang melibatkan Lokot Nasution sudah tahap P21. Namun status Lokot Nasution belum jadi tersangka pada Jumat 11 Agustus 2023.

"Berkas perkara sudah selesai, sudah P21, tinggal persidangan nanti," ujar Ali Fikri.

Ali mengatakan status Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. "Masih saksi," jawabnya.

Ali Fikri sebelumnya mengatakan anggota DPRD Sumut Lokot Nasution diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi jalur kereta api.

Tetapi Humas Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Sofyan mengatakan tidak ada anggota DPRD Sumut bernama Lokot Nasution.

Lokot Nasution yang terkenal di Provinsi Sumatera Utara adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, dan juga seorang mantan PNS di Kementerian Pergubungan.

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah