Viral Spanduk Pesan Sabu, Anggota DPRD Sumut Ini Sebut Langkat Sedang Menyiapkan 'Tsunami Kriminal'

- 29 Juli 2023, 16:15 WIB
Spanduk kritikan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
Spanduk kritikan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. /Detaksumut/Ismail/

DETAKSUMUT.ID - Lagi, Spanduk viral "pesan sabu" di Langkat mendapat perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya dari Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar, Zainuddin Purba.

Sebelumnya spanduk viral "pesan sabu" tersebut terpasang di lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam spanduk tersebut tertulis "selamat datang di kampung narkoba kelurahan Bingai kecamatan Wampu. pesan : sabu + alat isap"

Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba pun memberikan kritikan tajam kepada pihak pihak terkait atas maraknya peredaran narkoba tersebut.

"Kalau pimpinan penyelenggara pemerintah daerah yaitu bupati dan DPRD nya beserta aparat penegak hukumnya seperti Kapolres dan BNN melalukan pembiaran seperti saat ini, kabupaten Langkat sendiri yang sedang mempersiapkan tsunami kriminal besar-besaran," ucapnya kepada tim Detaksumut.id pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Ia pun memprediksi kedepannya akan terjadi lonjakan angka kriminalitas yang tinggi di kabupaten Langkat.

"Dapat saya katakan, hampir ke titik nadir, saya pastikan kedepannya kerusakan remaja baik dari kaum laki-laki dan perempuan semakin meningkat tajam dan angka kriminal juga akan meningkat," ucapnya.

Ia pun menegaskan, generasi emas tahun 2045 yang telah dicanangkan dan dipersiapkan akan gagal tercapai.

"Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara umumnya akan gagal mempersiapkan generasi emas tahun 2045 mendatang, malah sebaliknya sedang mempersiapkan generasi muda kriminal pada masa yang akan datang. Dan nantinya, setidak terjadi kejahatan kepada masyarakat merupakan dosa dan kelalaian para pemangku jabatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Guru Besar UISU, Prof Umar Zein pun turut memberikan komentar. Ia menyebut yang ditangkap selama ini hanya pemakai saja, sedangkan bandar dan pengedar dibiarkan bebas berbisnis.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah