KPK Diduga Salah Panggil, Tidak Ada Nama Lokot Nasution di DPRD Sumut

- 29 Juli 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

DETAKSUMUT.ID - Aneh-aneh saja, lembaga negara diduga salah panggil dalam kasus korupsi pemeliharaan jalur kereta api. Seperti yang tersebar di media, KPK ikut memanggil Anggota DPRD Sumut, Lokot Nasution.

"Selain itu KPK juga memanggil anggota DPRD Sumatera Utara bernama Lokot Nasution. Lokot juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pemeliharaan jalur kereta api tersebut," begitu narasi berita yang tersebar diberbagai media.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada anggota dewan yang bernama Lokot Nasution yang menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

"Sepengetahuan saya nama Lokot Nasution tidak ada," ucap Humas DPRD Sumut Muhammad Sofyan, pada Sabtu 29 Juli 2023.

Sofyan kembali menekankan tidak ada nama Lokot Nasution dalam daftar 100 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.

"Insya Allah tidak ada dindaku," tegas Sofyan.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. 4 orang anggota DPR RI pada Jumat 28 Juli 2023 lalu dipanggil penyidik.

Salah satu anggota DPR RI yang dipanggil merupakan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi gedung Merah Putih," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah