"Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap 180 mahasiswa dan akan memanggil ahli dari kementerian pendidikan yang akan memeriksa beberapa kerugian yang sudah diperbuat," tutup Lambria.
"Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap 180 mahasiswa dan akan memanggil ahli dari kementerian pendidikan yang akan memeriksa beberapa kerugian yang sudah diperbuat," tutup Lambria.
Editor: Fauzaki Aulia