Repdem Sumut Laporkan Rocky Gerung Ke Polda Terkait Kasus Penghinaan

- 2 Agustus 2023, 19:27 WIB
Repdem Sumut Laporkan Rocky Gerung Ke Polda Terkait Kasus Penghinaan.
Repdem Sumut Laporkan Rocky Gerung Ke Polda Terkait Kasus Penghinaan. /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Beberapa waktu lalu viral potongan video Rocky Gerung yang diduga berisi hinaan terhadap Jokowi. Dalam potongan video itu, Rocky membahas kebijakan Jokowi membangun IKN. Rocky mengkritik langkah Jokowi yang sampai pergi ke China untuk mempromosikan IKN. Ia pun membubuhi kata "baj***** to***" dalam pidatonya.

Buntut dari pernyataan Rocky Gerung tersebut, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara secara resmi mengadukan kasus penghinaan berupa ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Rocky Gerung ke Polda Sumut pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Repdem Sumut, Martua Siadari mengungkapkan pihaknya beserta jajaran telah melaporkan dugaan penghinaan serta ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita melaporkan di sini, sebagai warga negara yang tersakiti hatinya, ketika pemimpin Indonesia saat ini dihina di muka umum dan videonya beredar di media sosial," ujarnya kepada awak media.

Martua menyatakan, sebagai seorang akademisi dan cendekiawan, harusnya Rocky Gerung menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran yang berlaku di masyarakat Indonesia.

"Menjelang tahun politik ini, rakyat harus dicerdaskan bukan diberikan ujaran-ujaran kebencian yang belum tentu semua orang menerimanya," tambahnya.

Repdem, lanjut Martua sebagai wadah para aktivis gerakan reformasi '98, memiliki tanggung jawab moril, mengawal jalannya reformasi dan sistem demokrasi yang tengah berlangsung.

"Kita tahu setiap warga negara memiliki hak konstitusional menyatakan pendapat. Akan tetapi kebebasan berpendapat itu ada aturannya, ada rule of gamenya, bukan seenaknya saja melontarkan ujaran kebencian kepada Kepala Negara," ucapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Repdem bidang media dan propaganda, Harizal. Ia berharap kepolosian segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah