Ma'had UIN SU Mangkrak, Ini kata Ketua Mudir

- 3 Agustus 2023, 12:53 WIB
Lokasi Ma'had UIN SU.
Lokasi Ma'had UIN SU. /Detaksumut/Tim/

DETAKSUMUT.ID - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman, Mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU Sangkot Azhar Rambe dan Stafnya Evy Novianti Siregar ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kegiatan program wajib ma’had bagi mahasiswa UINSU tahun 2021 dengan kerugian sebesar 956 juta lebih oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.

Ma’had Al-Jami’ah yang berjarak sekitar 4 kilometer dari Kampus IV UINSU tuntungan rencananya digunakan pada Mahasiswa Baru (Maba) Tahun Ajaran (TA) 2020 – 2021 dengan biaya sebesar Rp, 3.600.000 berdasarkan surat Keputusan Rektor UIN SU Nomor 142 pada masa Saidurrahman.dan dana dari maba disetor ke rekening kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) SR saat ini telah di tangani pihak kejaksaan negeri (kajari) Medan terkait penggunaan dana yang telah diterima.

Pembangunan Ma’had ini menggunakan beberapa skema dana dari Badan Layanan Umum (BLU), jajaran pejabat kampus yang mau ikut terlibat dari mulai sekretaris jurusan (Sekjur) hingga rektor dan pembayaran dari mahasiswa baru.

Tim detaksumut.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Ma'had Al Jami'ah, Dr. Harus Al Rasyid terkait tujuan pendirian dan kenapa mangkraknya program Ma'had tersebut. Namun ia membantah ikut kedalam program Ma'had tersebut.

"Perlu ustaz sampaikan bahwa ustaz tidak ikut dalam program Ma'had Al Jamiah di tuntungan karena Rektor Said telah menunjuk tim pengelolanya sendiri," ujarnya pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Selain itu, ia pun mengatakan kasus tersebut sudah dalam pemeriksaan pihak kejaksaan.

"Ustaz hanya mengurusi Ma'had yang di Pancing saja akhi jadi tidak tahu mengenai proses yang ada disana dan saat ini kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak kejaksaan. Ustaz pun sudah tidak menjabat sebagai Mudir (kepala) Ma'had lagi," ujarnya.

Sebelumnya tim detaksumut.id melakukan investigasi ke lokasi pembangunan Ma’had yang berada di jalan Bunga Pariama I, Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan - Kota Medan, terlibat beberapa bangunan mangkrak sejenak 2020.

“Bangunan ini mangkrak setelah covid melanda, sehingga proyek ini tidak selesai," ujar Eko penjaga Ma’had pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah