Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tiga Menteri Datang ke Langkat, Pelaku Perusakan Hutan Mangrove Belum Ditangkap

- 6 Juni 2024, 19:47 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tiga Menteri Datang ke Langkat, Pelaku Perusakan Hutan Mangrove Belum Ditangkap
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tiga Menteri Datang ke Langkat, Pelaku Perusakan Hutan Mangrove Belum Ditangkap /

"Hutan mangrove rusak, semua bisa terkena dampak, ini harus ada tindakan tegas oleh Kapolda Sumut dan berkolaborasi dengan Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Sumut, BPKH 1 Medan, BPN Langkat dan KPH Wilayah 1 Stabat untuk menangkap siapa pun yang terlibat dalam perusakan hutan lindung," tegasnya.

Selain itu, Julianda juga menyoroti tiga warga Desa Kwala Langkat yang ditangkap oleh Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura.

Ketiga warga tersebut yakni Ilham Mahmudi yang ditangkap terkait dugaan perusakan barak di kawasan hutan lindung. Karena Ilham kesal terduga pelaku perusakan hutan mangrove belum ditangkap. Selain itu, Taufik dan Sapi'i ditangkap oleh Polsek Tanjung Pura di laut saat mencari rezeki. Keduanya dibawa menggunakan speedboat, dalam speedboat itu kabarnya ada SK alias O yang merupakan antek mafia terduga pelaku perusakan hutan mangrove.

Taufik dan Sapi'i dituduk melakukan perusakan rumah si O. Padahal dalam rekaman CCTV yang beredar, Sapi'i tidal ada melakukan perusakan bahkan dia melerai warga agar tidak melakukan perusakan. Sedangkan Taufik, menurut keterangan jauh dari lokasi perusakan. Ia baru pulang dari laut, hanya melihat dari jauh perusakan itu. Sedihnya, istri Taufik sedang hamil dan memiliki anak masih kecil.

"Kita berharap Kapolda Sumut untuk segera melepaskan ketiga warga ini, siapa yang memberikan nafkah keluarga nelayan ini, terutama istri Taufik dan anaknya, jangan tunggu lama untuk membebaskan ketiganya, karena publik sudah menilai kinerja Kepolisian dalam menaganin kasus ini, apa hanya 'tajam ke bawah tumpul ke atas?" kata Pemuda asal Kabupaten Langkat itu.

Front Line Defenders (FLD) mengirim surat ke Duta Besar Republik Indonesia di Bangkok dan Geneva (PBB) soal Ilham Mahmudi.

"Kasus ini tidak hanya dihanya disoroti Langkat, Sumut dan Indonesia saja. Bahkan luar negeri pun meminta pejuang hutan mangrove ini dibebaskan. Ini malu dan miris kita melihatnya," tegasnya.

Terakhir, Ia meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum Kapolres Langkat, Kasat Reskrim Polres Langkat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura. (Tim Detak Sumut) 

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah