Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tiga Menteri Datang ke Langkat, Pelaku Perusakan Hutan Mangrove Belum Ditangkap

- 6 Juni 2024, 19:47 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tiga Menteri Datang ke Langkat, Pelaku Perusakan Hutan Mangrove Belum Ditangkap
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tiga Menteri Datang ke Langkat, Pelaku Perusakan Hutan Mangrove Belum Ditangkap /

DETAKSUMUT.ID - Polda Sumut diminta mendukung program Presiden Jokowi dalam menjaga hutan mangrove agar tidak rusak. Supaya tidak rusak, harus dipelihara dan dirawat. Presiden Jokowi mengkampanyekan hutan mangrove di Indonesia saat di luar negeri.

Hal itu dikatakan Founder Indonesia Maju Institue yang juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Julianda Arisha saat memberi tanggapan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rabu, 5 Juni 2024.

"Jika ada oknum pengusaha yang merusak segera ditangkap dan diberi tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Nanda.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen,

Ketiga menteri tersebut melakukan kunjungan kerja ke lokasi Pemulihan Ekosistem dengan pola Kemitraan Konservasi di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLT) pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Di tempat ini rombongan tiga Menteri meninjau lokasi pembibitan mangrove dan melakukan penanaman Mangrove dan pelepasliaran Satwa Liar Yang Dilindungi UU yaitu Tutong Laut.

"Kita mendukung Menteri LHK dalam menjaga dan melestarikan hutan mangrove. Namun sangat disayangkan Menteri LHK tidak berkunjung ke Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura melihat ratusan hektar kondisi hutan lindung mangrove yang dirusak yang diduga akan dialih fungsikan menjadi kebun sawit. Padahal beberapa aktivis lingkungan telah mengirim surat terbuka kepada Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya melalui pesan singkat," kata Nanda sapaan akrab Julianda Arisha.

Apabila tiga Menteri tersebut datang ke desa tersebut, bisa meminta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menangkap terduga pelaku perusakan hutan lindung.

"Polda Sumut kan sudah memeriksa beberapa orang dan telah memeriksa beberapa orang serta telah mengamankan excavator. Sayangnya, terduga pelaku belum ada ditetapkan tersangka, ada apa ini? Apa ada?" kata Nanda.

Kondisi kerusakan hutan mangrove tidak hanya berdampak makhluk hidup di sekitar hutan mangrove, namun sangat berdampak terhadap pendapatan nelayan dalam mencari rezeki untuk menafkahi keluarga. Bahkan hutan mangrove menjaga tanah dipinggiran pantai agar tidak mengikis.

"Hutan mangrove rusak, semua bisa terkena dampak, ini harus ada tindakan tegas oleh Kapolda Sumut dan berkolaborasi dengan Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Sumut, BPKH 1 Medan, BPN Langkat dan KPH Wilayah 1 Stabat untuk menangkap siapa pun yang terlibat dalam perusakan hutan lindung," tegasnya.

Selain itu, Julianda juga menyoroti tiga warga Desa Kwala Langkat yang ditangkap oleh Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura.

Ketiga warga tersebut yakni Ilham Mahmudi yang ditangkap terkait dugaan perusakan barak di kawasan hutan lindung. Karena Ilham kesal terduga pelaku perusakan hutan mangrove belum ditangkap. Selain itu, Taufik dan Sapi'i ditangkap oleh Polsek Tanjung Pura di laut saat mencari rezeki. Keduanya dibawa menggunakan speedboat, dalam speedboat itu kabarnya ada SK alias O yang merupakan antek mafia terduga pelaku perusakan hutan mangrove.

Taufik dan Sapi'i dituduk melakukan perusakan rumah si O. Padahal dalam rekaman CCTV yang beredar, Sapi'i tidal ada melakukan perusakan bahkan dia melerai warga agar tidak melakukan perusakan. Sedangkan Taufik, menurut keterangan jauh dari lokasi perusakan. Ia baru pulang dari laut, hanya melihat dari jauh perusakan itu. Sedihnya, istri Taufik sedang hamil dan memiliki anak masih kecil.

"Kita berharap Kapolda Sumut untuk segera melepaskan ketiga warga ini, siapa yang memberikan nafkah keluarga nelayan ini, terutama istri Taufik dan anaknya, jangan tunggu lama untuk membebaskan ketiganya, karena publik sudah menilai kinerja Kepolisian dalam menaganin kasus ini, apa hanya 'tajam ke bawah tumpul ke atas?" kata Pemuda asal Kabupaten Langkat itu.

Front Line Defenders (FLD) mengirim surat ke Duta Besar Republik Indonesia di Bangkok dan Geneva (PBB) soal Ilham Mahmudi.

"Kasus ini tidak hanya dihanya disoroti Langkat, Sumut dan Indonesia saja. Bahkan luar negeri pun meminta pejuang hutan mangrove ini dibebaskan. Ini malu dan miris kita melihatnya," tegasnya.

Terakhir, Ia meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum Kapolres Langkat, Kasat Reskrim Polres Langkat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura. (Tim Detak Sumut) 

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah