Anggota DPRD Sumut Kecam Sikap Oknum Pegawai BPN Langkat Intimidasi Terhadap Wartawan, AHY Harus Turun

- 2 April 2024, 21:44 WIB
Hendro Susanto.
Hendro Susanto. /Antara/

DETAKSUMUT.ID - Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto mengecam sikap oknum Kepala Seksi II Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Langkat, Edi yang diduga telah mengintimidasi wartawan.

Edi meminta wartawan Detaksumui.id jejaring pikiran-rakyat.com menghapus rekaman terkait konfirmasi Sertifikat Hak Milik di kawasan hutan lindung di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Hendro sudah menyampaikan persoalan itu kepada Kepala Kantor (Kakan) BPN Langkat M Alwy. Hendro mengungkapkan beliau terkejut ada oknum stafnya yang kurang informatif.

"Kita sedih dengan kejadian ini. Saya akan tabayun ke Kakan BPN Langkat, terkait kejadian ini," kata Hendro, Selasa, 2 Maret 2024.

Seharusnya pegawai BPN Langkat, sambungnya, bersikap komunikatif, mendengarkan dan menjelaskan sesuai dengan pengaduan dari warga atau wartawan yang mencari kebenaran akan setatus tanah.

Di negara kita, ujarnya, sudah ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana warga berhak mendapat penjelasan akan pengaduan terhadap suatu hal.

"Kita meminta kepada Kakan BPN Langkat untuk mengecek oknum staf nya yang diduga tidak mencerminkan pelayanan yang ramah, baik dan humble, serta meminta maaf, agar tidak terulang dikemudian hari, jika benar. Namun jika ada yang tidak benar, maka didudukkan secara kekeluargaan, biar tuntas," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Persoalan ini, kata Hendro, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Menteri ATR BPN yang baru, Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahwa di Sumut masih banyak permasalahan tanah yang tak kunjung selesai.

Hendro juga menyinggung permasalahan tanah Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, Presiden Jokowi dan AHY yang bisa mengatasi konflik tanah.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah