Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan tahun 2023, Cek Formasi dan Syaratnya

- 22 September 2023, 13:08 WIB
Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan tahun 2023.
Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan tahun 2023. /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Berdasarkan keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, akan melaksanakan Seleksi Pengadaan CPNS.

Adapun rincian Formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari, Jabatan Ahli Pertama Jaksa, jumlah Formasi dibutuhkan 2.000 Orang. Petugas Barang Bukti jumlah Formasi dibutuhkan 1.446 orang. Pengelola Penanganan Perkara jumlah Formasi dibutuhkan 2.142 orang, dan Penjaga Tahanan Jumlah Formasi dibutuhkan 2.256 orang.

Baca Juga: Unggahan 'Namaku Mawar' PSI Disebut Mirip Kaesang, Dikabarkan Akan Bergabung

Kemudian, Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 dengan kriteria yang telah ditentukan, terdiri dari Formasi Khusus dan Formasi Umum dengan penempatan dari Sabang sampai Merauke.

Adapun Formasi Khusus yaitu, Cumlaude, Putra/Putri Papua dan Papua Barat dan Disabilitas. Formasi Umum baik dari mana saja dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat hingga Sarjana sesuai kualifikasi yang telah ditentukan.

Adapun, Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata cara Pendaftaran, Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi, dan ketentuan lain lain, bisa dilihat melalui laman, https://sscasn.bkn.go.id. dan https://biropeg.kejaksaan.go.id. serta Instagram @biropegkejaksaan dan e-mail Pengaduan : [email protected]. (Ofdyan Detaksumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah