MW KAHMI Kepri Mengutuk Keras Tindakan Represif Aparat Gabungan di Rempang

- 15 September 2023, 14:11 WIB
Dr. Suryadi, M.H.
Dr. Suryadi, M.H. /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID – Tindakan aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang represif terhadap warga Rempang – Galang sehingga terjadi bentrok antara warga dan aparat gabungan hingga ada korban kekerasan pada aksi penolakan pembebasan lahan proyek rempang Eco – City, Batam – Kepulauan Riau (Kepri).

Rempang Eco City merupakan pabrik pengolahan pasir kuarsa dan menjadi pabrik kaca terbesar kedua di dunia setelah China, dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd dengan nilai investasi sebesar US$11,5 miliar.

"Jadi di luar China ini pabrik yang besar dan produknya itu pabrik kaca untuk berbagai macam jenis dan solar panel," kata Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, dikutip Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Menko Polhukam, Mahfud MD Percepatan Reformasi Hukum

Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Kepulauan Riau Dr. Suryadi, M.H menyampaikan keprihatinan, mengutuk keras dan mengecam tindakan aparat yang dianggap sangat di luar batas dan aksi demonstrasi warga harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan.

“Kami mengutuk keras cara aparat yang menggunakan kekerasan dalam menangani aksi penolakan yang dilakukan oleh warga Rempang-Galang. Terlihat jelas tindakan aparat kepolisian di luar batas prosedur yang semestinya dan meminta Kepolisian, TNI dan Kepala BP Batam segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya,” tegas Dr. Suryadi, M.H, saat dihubungi tim detaksumut.id. pada Jumat, 15 Juli 2023.

MW KAHMI Provinsi Kepulauan Riau bersama Unsur Kelompok Masyarakat lainnya akan melakukan advokasi dan pendampingan serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat pulau rempang terkhusus korban aksi kekerasan kemaren.

Kemudian mendesak agar Polri menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasarkan rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan praktik kolutif.

“Mendesak aparat kepolisian agar bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah