Kabid SD Disdik Langkat Dicopot Usai Terjaring Razia, Pengamat: Langkah Tepat

4 April 2024, 15:45 WIB
/

DETAKSUMUT.ID - Tiga PNS di Pemkab Langkat terjaring razia, mereka ditemukan saat lagi asyik bergoyang di Diskotek Blue Star, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024.

Ketiga yakni oknum Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat bernisisl MR (36) dan Staf Disdik Langkat EF dan ML (39) bekerja di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Langkat.

Setelah dilakukan tes urine, dua dinyatakan positif narkoba yaitu MR dan ML.

Mendengar kabar itu, Pj Bupati Langkat mengatakan telah bebastugaskan MR sebagai Kabid SD Disdik Langkat.

Menanggapi itu, Pengamat Pendidikan Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Abdul Rahim Daulay mengatakan langkah tepat yang dilakukan Pj Bupati Langkat yang mencopot jabatan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat yang terjaring razia di Diskotek Blue Star, Kabupaten Langkat.

"Langkah tepat yang dilakukan oleh Pj Bupati Langkat, ini merupakan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba-mencoba melanggar Disiplin PNS," kata Rahim yang merupakan Dosen muda itu.

Narkoba menjadi musuh bersama, lanjut Rahim, seharusnya oknum PNS ini menjadi tauladan bagi masyarakat. Perbuatan ketiganya telah mencoreng nama baik Pemkab Langkat di saat bulan Ramadan, terkhusus di dunia pendidikan.

"Saya melihat berbagai komentar netizen terhadap ketiganya terutama Kabid SD yang menaungi Kepala Sekolah dan Siswa-Siswi SD di Kabupaten Langkat yang seharusnya menjadi tauladan para generasi penerus bangsa. Perbuatan ini sangat memalukan dan menggemparkan warga Kabupaten Langkat," kata Koordinator Lawan Institute Provinsi Sumut itu.

Rahim menyarankan Pj Bupati Langkat untuk memberikan saksi tegas berkaitan dengan Disiplin PNS kepada ketiganya.

"Untuk memberi efek jera terhadap MR supaya menyesali perbuatannya dan untuk segera bertaubat," sambungnya.

Rahim menduga, ketiga oknum tersebut masuk ke diskotek secara psikologi pasti terganggu, bisa saja masalah keluarga, pekerjaan dan ada tekanan dari 'atasan' sehingga mereka ingin menenangkan diri.

"Jadi, mereka untuk mendapatkan ketenangan dengan masuk ke dalam diskotek. Ketiganya ini harus dibina sekaligus diberi saksi tegas agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Rahim.

Ia meminta Pj Bupati Langkat untuk melakukan tes urine seluruh PNS dan honorer di lingkungan Pemkab Langkat.

Pj Bupati Langkat

"Ini supaya tidak ada lagi oknum PNS yang lain melakukan perbuatan serupa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy langsung membebas tugas MR dari jabatannya sebagai oknum Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat berinisial MR yang terjaring razia di Diskotek Blue Star, di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dini hari.

Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 31 yang berbunyi untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman Disiplin berat dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

"Kita mendengar di media sosial yang bersangkutan kita bebas tugaskan," kata mantan Sekda Sergai itu saat diwawancarai wartawan usai menemui Guru Honorer peserta PPPK tahun 2023 di Ruangan Pola Bupati Langkat, Rabu, 3 Maret 2024.

Pemkab Langkat akan menyurati Polres Binjai. "Kami menyurati Polres Binjai dan menyampaikan secara resmi," kata Faisal.

Polres Binjai melakukan razia di Diskotek Blue Star, di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dini hari.

Dalam razia tersebut ditemukan oknum Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat berinisial MR bersama 73 orang lainnya, MR yang sedang asik triping dan dibawa ke Mapolres Binjai. Dalam video yang dirilis Polres Binjai, tampak jelas MR mengenakan baju kaos warna merah maroon dan celana jeans pendek warna biru dongker. Polisi menemukan satu pucuk senjata api merek Makarov pabrikan Rusia turut diamankan.

Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah menjelaskan, razia tersebut dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas selama bulan Suci Ramadan. “Razia itu juga untuk menindaklanjuti arahan dari Kapolda Sumut,” ungkap Riswansyah, Selasa (2/4/2024) malam.

Riswansyah mengatakan razia itu sendiri dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panlewen.

Sebelum melakukan razia, Rio menggelar apel sekira jam 00.30 WIB, dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang akan diterjunkan ke lokasi. 74 orang yang terjaring razia saat di test urine 34 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba.

"Hasil razia diamankan 74 orang. Diantaranya 47 pria dan 27 wanita. Setelah diamankan, dilakukan tes urin dengan hasil positif narkoba, 24 pria dan 10 wanita," jelas Riswansyah.

Polres Binjai juga mengamankan barang bukti 8 unit mobil pribadi, 8 sepeda motor, 2 Handphone android, sepucuk senjata api merek Makarov beserta 1 butir peluru tajam, uang Rp 645 ribu dan tiga pecahan pil ekstasi.

Dari video yang dirilis Polres Binjai, terlihat jelas MR mengenakan baju kaos warna merah maroon dan celana jeans pendek warna biru dongker saat hendak diboyong ke Mapolres Binjai.***

Editor: Wandi R

Tags

Terkini

Terpopuler