Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 32 Provinsi Disahkan KPU RI, Berikut Hasilnya

- 17 Maret 2024, 20:43 WIB
Tiga pasangan capres dan cawapres menghadiri undian nomor urut yang digelar oleh KPU RI.*
Tiga pasangan capres dan cawapres menghadiri undian nomor urut yang digelar oleh KPU RI.* /Antara/Galih Pradipta/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan Rekapitulasi suara nasional di 32 Provinsi pada hari ke 18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI pada Sabtu, 16 Maret 2024. Dengan demikian, tinggal 6 Provinsi lagi yang menunggu hasil rekapitulasi suara tersebut.

Pemilu 2024 sendiri meliputi salah satunya pemilahan presiden dan wakil presiden RI. Selain itu juga pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk pilpres sendiri, pada pemilu 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon yaitu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga: 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih, Abdul Khair Terendah Peroleh 3.005 Suara

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke 32 yang telah direkapitulasi.

"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah ada 32 yang selesai direkapitulasi," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bejo Utomo, Kader GP Ansor Terpilih Menjadi Anggota DPRD Sijunjung

Berikut hasil rekapitulasi suara pilpres di tingkat nasional di 32 provinsi yang sudah dilakukan KPU:

1. Yogyakarta

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: ANTARA Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah