Wali Kota dr Susanti Resmikan Mall Pelayanan Publik, Lokasinya di Ramayana Pematang Siantar

- 11 September 2023, 13:46 WIB
Wali Kota dr Susanti Resmikan Mal Pelayanan Publik
Wali Kota dr Susanti Resmikan Mal Pelayanan Publik /

DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Sp.A meresmikan pembentukan Mall Pelayanan Publik di lantai III Pusat Perbelanjaan Ramayana, Senin 10 September 2023.

Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan bahwa kota Siantar merupakan perlintasan sehingga menjadi tempat tujuan, diharapkan dengan kehadiran MPP yang merupakan kewajiban sesuai dengan keputusan presiden untuk berdiri di Kabupaten / Kota.

"Dengan fasilitas diharapkan yang ada di MPP kita harus lebih transparan diharapkan seluruh gerai dapat bergerak cepat dan tepat untuk pelayanan kepada masyarakat. Terimakasih kepada pihak Ramayana yang telah memberikan tempat untuk MPP," jelas dr Susanti.

Sebelumnya Kepala DPM PTSP Kota Pematang Siantar Soefiee M Saragih, SSTP. Mengatakan pendirian MPP sesuai dengan Pepres No 89 Tahun 2021 tentang mall pelayanan publik.

Maksud berdiri untuk menindaklanjuti surat persetujuan mall pelayanan publik dari Kemenpan RB perihal basalan tindak lanjut mall pelayanan publik. Dengan tujuan menyesuaikan mall pelayanan publik sejak 2 tahun sejak Perpres dikeluarkan.

Dimana saat ini kita patut bersyukur dapat menyelenggarakan mall pelayanan publik di lantai III pusat perbelanjaan Ramayana yang diikuti Seluruh unsur pelayanan publik dan OPD terkait kota pematang Siantar.

Tahapan Penyelanggaraan mall pelayanan publik nanti di Mall pelayanan publik ada 20 gerai bergabung dan terintegrasi di Ramayana ada 14 Instansi yang bergabung dan ada 6 Instansi Pemerintah jumlah layanan 80 Layanan.
Direncanakan Mall Pelayanan Publik akan Beroperasi pada triwulan pertama tahun 2024.

Sambutan mewakili PT Ramayana Edi Manalu kami dari management Ramayana kami sangat mendukung aktifitas pemko Siantar yang sama sam menjadikan lebih ringan dan cepat kami tempat yang ditunjuk karna kami merupakan satu mall yang dijadikan tempat pelayanan publik akan tetap didukung oleh Ramayana.

Kajari Pematang Siantar Jurist Pricelly saat ini kita bisa meresmikan penyelenggaran Mall Pelayanan Publik tujuan untuk peningkatan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi diharapkan kemudahan untuk memberikan pelayanan

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah