Menko PMK: Pemerintah Matangkan Persiapan Hari Raya dan Mudik Idulfitri 1445 H

- 20 Maret 2024, 15:16 WIB
Ilustrasi mudik. Simak daftar rental mobil di Depok untuk mudik Lebaran 2024.
Ilustrasi mudik. Simak daftar rental mobil di Depok untuk mudik Lebaran 2024. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

DETAKSUMUT.ID - Pemerintah tengah mematangkan persiapan menghadapi Hari Raya dan Mudik Idulfitri 1445 H. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai melakukan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK pada Senin, 18 Maret 2024

"Persiapan Idulfitri 1445 H meliputi penyiapan rumah ibadah, ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan, khususnya bahan pokok, serta kesiapan infrastruktur moda transportasi," jelas jelasnya melalui keterangan resmi yang kutip dari Infopublik.id.

Baca Juga: Polri Siap Amankan Rumah Kosong dan Siaga Bencana Alam di Periode Mudik Lebaran 2024

Lebih lanjut, puncak mudik lebaran diperkirakan terjadi tanggal 5-7 April 2024 dan arus balik tanggal 14-15 April 2024. Berdasarkan survey Kemenhub, prediksi jumlah pemudik mencapai 193,6 juta orang, jauh lebih besar dari 2023 yakni 123,8 juta orang.

Pada 2024, Kementerian PUPR telah menyiapkan dan menambah enam ruas tol baru, yakni ruas Tol Cimanggis-Cibitung, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo, Tol Bangkinang-Koto Kampar, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, dan Tol Indrapura-Kisaran.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan penambahan rest area di setiap ruas jalan tol, penambahan rest area darurat di kawasan pemukiman warga, serta pemberian diskon tarif jalan tol H-2, H-1, H+1 dan H+2 untuk mengurangi penumpukan kendaraan pada puncak arus mudik dan arus balik.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Menaker Keluarkan SE Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 Bagi Pekerja

Kemudian untuk penyeberangan laut, ASDP menyiapkan tiga pelabuhan di ruas Jawa Sumatera yakni, Bandar Bakau Jaya di Bojonegoro, Kabupaten Serang untuk mengangkut kendaraan golongan VIII dan IX.

Kemudian Pelabuhan Ciwandan di Kota Cilegon untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor dan Pelabuhan Merak untuk roda empat, bus dan kendaraan pengangkut sembako.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah