Pelindung Hutan Mangrove di Langkat Ditangkap, Aktivis Lingkungan: Kapolri Harus Turun Mengungkap Siapa Dalang

- 10 Mei 2024, 15:44 WIB
Pelindung Hutan Mangrove di Langkat Ditangkap, Aktivis Lingkungan: Kapolri Harus Turun Mengungkap Siapa Dalang
Pelindung Hutan Mangrove di Langkat Ditangkap, Aktivis Lingkungan: Kapolri Harus Turun Mengungkap Siapa Dalang /

LBH Medan menjadi kuasa hukum warga bernama Ilham Mahmudi alias ill (40) yang diduga dikriminalisasi yang merupakan kepala dusun II.

"Dengan adanya perjuangan-perjuangan klien kami dipecat dengan alasan yang tidak jelas.
Saat ini saudara Ilham telah menjalani hukum pidana, sudah dilakukan penangkapan, ditetapkan tersangka dan penahanan yang tuduhannya melakukan dugaan tindak pidana perusakan bersama sama dimuka umum sebagaimana Pasal 170 ayat 1 KUHP atau 406 KUHP," kata Ali.

Dari peninjauan lapangan yang dilakukan ini, lanjutnya, kami melihat langsung lokasi sebuah barak yang semi permanen yang di laporkan oleh Bahrum Jaya Pelawi sebagai pelapornya.

Saat berada di lokasi hutan yang dirusak dan melihat, ditemukan tiga plank. Salah satu plank dititik koordinar 4.0165362, 98.4838905 yang bertuliskan Dilarang Masuk Tanpa Izin Pasal 551 KUHP. Pasal 617 (Ayat 1 KUHP), Pasal 257 (Ayat 1) UU 1/2023. Anehnya, plank tersebut tidak menyebutkan pemiliknya.

"Artinya jika kita hubungkan Pasal yang dituduhkan kepada Ilham Mahmudi yang kekerasan dan merusak di muka umum. Plank itu bertuliskan milik pribadi artinya tidak sembarangan orang bisa masuk," jelasnya.

Oleh sebab itu, LBH Medan mendesak APH menindak tegas perusak hutan lindung. Hutan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.6609/MenLHK-PKTL/KUH/PLA/2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara sampai dengan Tahun 2020.

"Kalau kami lihat ini merupakan hutan lindung. Untuk itu, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penegak hukum terhadap orang-orang yang melakukan perusakan hutan dan LBH Medan siap berada bersama masyarakat," tegas Ali.*

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah