Bersama Wali Kota Siantar dr Susanti, Senam Massal dan Sosialisasi Pengawasan serta Pemberantasan Cukai Ilegal

- 2 Desember 2023, 12:21 WIB
Wali Kota Siantar dr Susanti Senam Massal dan Sosialisasi Pengawasan, Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal
Wali Kota Siantar dr Susanti Senam Massal dan Sosialisasi Pengawasan, Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal /

Selain itu Pariaman Silaen, SH juga melaporkan bahwa adapun kegiatan yang sudah dilakukan sampai saat ini bahwa kegiatan Operasi Bersama telah dilaksanakan sebanyak 22 kali kegiatan di 53 Kelurahan Kota Pematang Siantar dengan temuan sebanyak: 107.400 batang rokok atau sama dengan 5376 bungkus rokok tanpa dilekati cukai. Dengan jumlah denda sebanyak Rp. 213.346.000,- Dan Sosialisasi sebanyak 5 kali kegiatan kepada masyarakat pelaku usaha/pengecer rokok, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengusaha jasa titipan.

Dan adapun yang menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Pematang Siantar ini yaitu : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar, Junaedi A. Sitanggang, S.STP., M.Si, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pematang Siantar, diwakili Taufiq Hidayat.

Acara Senam Bersama dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Di Kota Pematang Siantar isi dengan pengundian Lucky Draw dengan berbagai hadiah menarik, dan pemberian hadia perlombaan lainnya.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah