Suami Siri Bakar Istri di Langkat Ditangkap saat Kerja Kumpulkan Barang Bekas di Aceh

- 16 Oktober 2023, 14:15 WIB
Suami Siri Bakar Istri di Langkat Ditangkap saat Kerja Kumpulkan Barang Bekas di Aceh
Suami Siri Bakar Istri di Langkat Ditangkap saat Kerja Kumpulkan Barang Bekas di Aceh /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Polisi berhasil menangkap Suami BS alias B (25) yang tega membakar dengan menyiramkan bensin ke tubuh istri yang terjadi di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatann Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis 5 Oktober 2023.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menjelaskan korban berinisial ANH (istri siri pelaku) 16, dan Kasdiana sudah ditangkap.

"Pelaku BS (25), warga Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, telah ditangkap dan diamankan di Polsek Pangkalan Brandan," kata AKP Yudainto.

Baca Juga: Tok, Permohonan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres oleh PSI Ditolak MK

Lebih jauh dijelaskan, pada hari Jumat 13 Oktober 2023, pukul 18.00 WIB, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH mendapat informasi bahwa pelaku BS sedang berada di daerah Sei Liput Aceh Tamiang.

Mendengar itu, Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang.

"Dan sesampainya di Aceh Tamiang berkoodinasi dengan personil Polres Aceh Tamiang dan di suatu tempat di Gudang pengumpulan barang bekas di Aceh Tamiang pelaku BS sedang bekerja mengumpulkan barang bekas.

Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH bersama dengan personil Polres Aceh Tamiang melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan saat diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.

Baca Juga: Selain PSI, MK Juga Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres dari Partai Garuda

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah