Pemerhati: Akibat Ulah Oknum Bea Cukai, Dua Penyelundup WNI Ditangkap di Filipina

- 24 September 2023, 00:48 WIB
Dua penyelundup WNI ditangkap di Filipina.
Dua penyelundup WNI ditangkap di Filipina. /Facebook/Brigada News FM-Davao/

Rokok yang disita dan empat tersangka penyelundupan tengah menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Institut Tembakau Filipina, Biro Revenu Internal - Wilayah Revenu 19, Badan Penanggulangan Narkotika Filipina XI, Biro Imigrasi XI, Badan Koordinasi Intelijen XI, Biro Pendapatan Cukai Distrik XI, dan Polisi Nasional Filipina Pos 4 Davao.

Berdasarkan catatan, peristiwa penangkapan KM Pejuang Devisa 2 ini merupakan yang kesekian kalinya yang merupakan kegiatan ilegal yang dikoordinasikan oleh aparat Bea dan Cukai Indonesia. Kegiatan penyelundupan barang ilegal seperti rokok, narkoba, dan perdagangan senjata menjadi perhatian otoritas Filipina.

Dalam penangkapan beberapa bulan lalu, para penyelundup dibebaskan dari tahanan setelah menandatangani perjanjian tidak akan melakukan penyelundupan barang ilegal termasuk narkoba, namun karena nilai barang selundupan yang tinggi, para penyelundup nekat melakukannya.

Yang sangat disayangkan, tambah Calvin, adalah penyelundupan tersebut, berdasarkan informasi dari Filipina, karton-karton yang ditemukan untuk penyelundupan berbagai barang tersebut diberi label segel dan legal oleh Bea Cukai Indonesia. Tentu ini perbuatan memalukan bagi Indonesia,” ujar Calvin Castro yang merupakan eks Ketua Umum ARMAK.

Baca Juga: Pelapor Akun Kontroversi Selebriti Minta Youtuber Tak Sembarangan Terbitkan Konten

Terlebih lagi, penyelundupan yang didukung oleh Bea dan Cukai Indonesia ini juga mengorbankan warga negara Indonesia. Nasib dua orang WNI yang kini ditahan di Filipina pun tidak lagi menjadi perhatian para pejabat Indonesia yang menjadi korban dari mafia narkoba dan mafia penyelundup barang ilegal.

“Nasib WNI orang kecil dalam jaringan mafia, ulah Bea Cukai Manado yang memfasilitasi penyelundupan, memang sangat menyedihkan,” pungkas Calvin Castro. (Ismail Detaksumut)

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah