Bupati Benny Dwifa Serahkan Santunan Peserta JKM Kepada Tiga Ahli Waris

- 24 September 2023, 00:31 WIB
Bupati Benny Dwifa serahkan santunan peserta JKM kepada tiga ahli waris.
Bupati Benny Dwifa serahkan santunan peserta JKM kepada tiga ahli waris. /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada tiga ahli waris masyarakat di Kecamatan Sumpur Kudus pada Sabtu, 23 September 2023.

Bupati mengatakan hal tersebut merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap masyarakat dan menjadi program andalan Pemerintah. Ia juga berpesan agar bijak menggunakan JKM tersebut dengan membuat usaha yang produktif dengan santunan yang diterima dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting.

"Karena kita tidak ingin lahir kemiskinan baru dan kemiskinan secara berlanjut di Sijunjung Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini," ujarnya.

Baca Juga: Teka-teki 'Namaku Mawar' Unggahan PSI Terpecahkan, Kaesang Pangarep Putra Jokowi Gabung PSI

"Program ini dalan rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, Sehingga masyarakat kami terlindungi secara formal dan informal. Selain itu untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” lanjutnya.

Adapun penerima santunan JKM diantaranya ahli waris yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab setempat diantaranya, Ahli Waris Almarhumah Solma Paris tersebut dulunya berprofesi sebagai Petani/ Pekebun yang tinggal di Nagari Mangganti.

Selanjutnya, Ahli Waris Almarhumah Neli Gusrita dulunya berprofesi sebagai kader posyandu yang tinggal di Nagari Tanjung Bonau Aur Selatan.

Kemudian, Ahli waris Almarhum Jufri Antoni tersebut dulunya berprofesi sebagai Petani/ Pekebun yang tinggal di Nagari Tanjung Bonau Aur.

Baca Juga: Pelapor Akun Kontroversi Selebriti Minta Youtuber Tak Sembarangan Terbitkan Konten

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah