Pejabat Fakultas Dakwah UINSU Diduga Cemarkan dan Hina Dosen

- 8 September 2023, 16:49 WIB
Muhammad Fikri.
Muhammad Fikri. /Detaksumut/Fahmi/

DETAKSUMUT.ID - Pejabat Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumut berinisial AAA diduga kuat cemarkan nama baik dan hina dosen yang bernama Muhammad Fikri. Dugaan pencemaran serta hinaan tersebut tertuang di dalam laporan polisi dengan Nomor STTLP/3010/IX/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT Tanggal 7 September 2023, Pukul 18.01, Bertempat di Mapolresta Kota Medan.

Pejabat UINSU berinisial AAA diduga menyampaikan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap Muhammad Fikri.

Baca Juga: LP2M UINSU Gelar Seminar Antara, Uji Profesionalitas dan Kualitas Penelitian Dosen

"Banyak dosen dosen Ilkom ini yang sudah muak sama perilakumu Fikri, itu pun kau tak sadar, tapi sayang mereka ini tak berani becakap makanya mereka diam saja melihat tingkah mu," ucap AAA terhadap Fikri seperti dikutip Detaksumut dari laporan polisi diatas.

Bukan itu saja AAA juga mencercah dan menghina tentang perkuliahan saudara Fikri dari S1, S2 dan S3, yang menurutnya itu atas bantuan orang sampai ia selesai.

"Kau ini tak cocok jadi dosen, nanti abg bongkar lagi siapa yang buat Skripsi mu, Tesis mu dan Disertasi mu, semua di tangan abang, Kalau begitu silahkan di bantah di grup WA ini, tak usah di WA Pribadi," beber AAA seperti dijelaskan dalam laporan tersebut.

Atas dugaan pencemaran dan hinaan dari pejabat UINSU yang membuat Muhammad Fikri tidak nyaman serta merasa di permalukan dan di Fitnah oleh AAA, oleh sebab itu saudara fikri membuat laporan ke Polrestabes Kota Medan. (FS Detaksumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x