WR II UINSU Diam Terkait IMB dan Gaji Penjaga Gedung Ma'had Mangkrak di Tuntungan

- 8 September 2023, 11:05 WIB
Gerbang Ma'had UIN SU
Gerbang Ma'had UIN SU /Detaksumut/Mail/

DETAKSUMUT.ID – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Nurhayati melantik Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum Perencanaan Keuangan (AUPK) periode 2023-2027, Abrar M Dawud Faza pada pada 14 Juni 2023. Tugas WR II membantu rektor di bidang admistrasi dan keuangan dan mempunyai mempunyai fungsi sebagai Perencanaan dan pengelolaan anggaran keuangan, pembinaan kepegawaian serta kesejahteraan, pengelolaan perlengkapan.

Sesuai keterangan penjaga gedung Ma’had yang masih mangkrak di Tuntungan, Eko menyampaikan bahwa mereka digaji pihak UIN SU sebanyak 4 orang untuk siap bulannya.

Baca Juga: PB PMII Restui Muhaimin Iskandar Maju Sebagai Cawapres Anies Baswedan

Tim detaksumut.id melakukan konfirmasi pada Kamis, 7 September 2023 ke WR II Abrar Dawud Faza sesuai tugas dan fungsinya terkait keterangan penjaga di gedung ma'had yg mangkrak, ada beberapa penjaga yang info mereka di gaji dari UIN, apakah gedung tersebut sudah menjadi Aseet UINSU dan Atas nama siapa IMBnya gedung Ma’had hingga berita ini dinaikkan tetap tidak membalas alias diam, padahal dia telah membaca konfirmasi pada Jumat, 8 September 2023.

Sebelumnya Lokasi pembangunan Ma’had Jami’ah terlihat beberapa bangunan mangkrak sejenak 2020 milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang berada di jalan Bunga Pariama I, Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan - Kota Medan, dilaksanakan oleh PT Fasbiru sesuai perjanjian kerjasama dengan UINSU pada 03 Januari 2019.

Tim detaksumut.id telah mendapatkan konfirmasi pada 28 Agustus 2023 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah (PMPTSP) Kota Medan menyampaikan terkait informasi Izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Berdasarkan data base dan data plotingan pada dinas PMPTSP Kota Medan, sampai dengan saat ini tidak ada permohonan IMB/PBG atas nama PT Fasbiru yang berlokasi di Jalan Bunda Pariama I Kelurahan Baru Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan," bunyi surat tersebut yang ditanda tangani secara elektonik oleh Plt Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap seperti dilihat Detaksumut pada Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: 28 Klub Siap Mengarungi Pegadaian Liga 2 Musim 2023-2024, Ini Daftar Klub Pesertanya

Izin mendirikan IMB/PBG berhubungan dengan Retribusi sebagai pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan / atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan serta peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). (Tim Detaksumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah