KAHMI Pertanyakan Amplop Coklat terkait Kabar Pemanggilan Oknum Pejabat di Langkat

7 Oktober 2023, 07:12 WIB
Taufik Umar Dhani Harahap /Detaksumut/Abdul Rahim/


DETAKSUMUT.ID - Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) Taufik Umar Dhani Harahap mengomentari kabar oknum pejabat di wilayah pemerintah kabupaten Langkat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mempertanyakan amplop warna coklat yang bertuliskan nomor surat panggilan dan berstempel KPK itu.

Taufik mendesak KPK untuk mengumumkan ke publik nama-nama dan dalam kasus apa saja oknum tersebut dipanggil.

Baca Juga: Ampera Minta KPK Umumkan ke Publik Soal Kabar Oknum Pejabat di Langkat yang Dipanggil

"Orang-orang yang dipanggil harus dibuka ke publik, karena KPK lembaga publik," kata Taufik kepada Detaksumut.id di Medan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Lebih lanjut dikatakan Taufik, KPK bekerja itu legal (resmi), KPK harus menginformasikan ke publik sehingga tidak menjadi multi tafsir.

Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut.

Dengan kabar pemanggilan itu, KPK patut diapresiasi. "Kita mengucapkan terima kasih kepada KPK yang kabarnya melakukan pemanggilan atau pemeriksaan," kata Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Periode 1997-1999 itu.

Pemanggilan itu, menurutnya, gunanya untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum tersebut.

"Kabar panggilan itu bentuk pengawasan supaya ada efek jera bagi instansi-instansi pemerintah yang lain biar jangan melakukan korupsi," tegas mantan anggota Perkumpulan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut itu.

Baca Juga: Terkait Kabar Oknum Pejabat Dipanggil KPK, Ini Kata Kadis Kominfo Langkat

Sebelumnya diberitakan, menurut sumber Detaksumut.id di Langkat, KPK diduga memanggil oknum pejabat di Dinas PUPR Langkat.

KPK dikabarkan memanggil rekanan dan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Langkat.

Dilihat Detaksumut.id amplop surat berwarna coklat yang beredar di grup Jurnalis Langkat Sumut. Di amplop tersebut tertulis surat panggilan Nomor Spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK.

"Ada pejabat, ada rekanan, ini kasus lama soal gratifikasi," kata sumber saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat dimintai memfotokan isi surat tersebut, sumber enggan memfotokannya. "Tidak bisa dipublis, itu hanya saya yang tahu," kata sumber.

Persoalan amplop itu, Detaksumut.id mengkonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan (Juru Bicara) KPK Ali Fikri terkait kebenaran pemanggilan itu, masalah apa oknum pejabat itu dipanggil. Namun, Ali belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan.***

Editor: Abdul Rahim Daulay

Tags

Terkini

Terpopuler