Pj Gubernur Sumut Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ 2023

- 6 Juni 2024, 13:53 WIB
Pj Gubernur Hassanudin, saat menghadiri  acara penyampaian keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi DPRD Sumut mengenai LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Rabu (5/6) malam.
Pj Gubernur Hassanudin, saat menghadiri acara penyampaian keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi DPRD Sumut mengenai LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Rabu (5/6) malam. /

Di bidang kesehatan, Pemprov Sumut berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat, dalam usaha meningkatkan umur harapan hidup. Dengan cara peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang kesehatan di masyarakat melalui upaya promotif dan preventif dengan gerakan masyarakat hidup sehat yang semakin digiatkan. Serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan melaksanakan program kesehatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Pemprov Sumut juga memperoleh berbagai penghargaan sepanjang tahun 2023. Di antaranya Penghargaan KPPI Award 2023, penghargaan PPKM Award 2023, Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Anugerah Adinata Syariah, penghargaan pelayanan publik zona hijau dari Ombudsman RI, anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023, anugerah rencana aksi daerah pembangunan kepemudaan dari Kemenpora, dan penghargaan lainnya.

DPRD Sumut secara umum menerima LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023. Legislatif mengharapkan rekomendasi tersebut agar ditidaklanjuti. Juru bicara Fraksi PDIP Delpin Barus menyampaikan pendapatnya mengenai LKPJ.

“Fraksi PDIP dalam kesempatan ini berpendapat bahwa, menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 dalam sidang yang kami hormati ini dengan memperhatikan pertimbangan pertimbangan yang telah disampaikan,” kata Delphin.

Ketua DPRD Sumut Sutarto mengharapkan rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan dan koreksi terhadap Pemprov Sumut.

“Kami harapkan rekomendasi ini merupakan masukan dan koreksi terhadap Guebrnur Sumatera Utara dan jajarannya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutarto.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Sutarto dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Bappelitbang Sumut Alfi Syahriza, Kepala Dinas PUPR Sumut Mulyono, Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih, dan para anggota DPRD Sumut.


Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah