Pemkab Sijunjung Miliki Aplikasi e-SAKIP, Apa Itu ?

- 23 Maret 2024, 15:45 WIB
Pemkab Sijunjung Miliki Aplikasi e-SAKIP
Pemkab Sijunjung Miliki Aplikasi e-SAKIP /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Setelah menunggu lama akhirnya Sijunjung memiliki aplikasi e SAKIP yang dibangun mandiri melalui Programmer di Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Sijunjung (Diskominfo).

Hal tersebut terlihat pada sosialisasi e-SAKIP yang diikuti oleh Tim Sakip Kabupaten Sijunjung dan pejabat yang membidangi perencanaan dari seluruh OPD yang dibuka langsung oleh Asisten III Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung pada Kamis 21 Maret 2024.

Baca Juga: Sambangi Nasdem Tower Setelah Prabowo, Anies Baswedan Lewat Pintu Samping dan Tidak Disambut Surya Paloh

Aplikasi E-SAKIP adalah singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ini adalah platform digital yang digunakan oleh instansi pemerintah di Indonesia untuk memantau dan mengevaluasi kinerja mereka berdasarkan rencana strategis yang telah ditetapkan.

"E-SAKIP membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam administrasi publik," ujar Edwin.

Baca Juga: Pasca Terima Ucapan Selamat Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Temui Surya Paloh di NasDem Tower

Menurut Edwin, aplikasi e-SAKIP Ini juga bagian tindak lanjut MoU antara Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil pada bulan Januari tahun 2023 yang lalu.

"Maka, oleh programer mulai dibangun aplikasi induknya yaitu Sijunjung BA1K yang sudah dilaunching pada HUT Kabupaten Sijunjung tahun 2022," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa hadirnya E SAKIP menandakan aktivitas kinerja pemerintah mulai bisa dipantau oleh pimpinan dan publik.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah