Pengamat Sarankan Evaluasi SKTT PPPK Guru di Langkat, Buka Ruang Indikasi 'Kesalahan dan Kecurangan'

- 3 Januari 2024, 22:31 WIB
Pengamat Sarankan Evaluasi SKTT PPPK Guru di Langkat, Buka Ruang Indikasi 'Kesalahan dan Kecurangan'
Pengamat Sarankan Evaluasi SKTT PPPK Guru di Langkat, Buka Ruang Indikasi 'Kesalahan dan Kecurangan' /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Pengamat Pendidikan dari Universitas Bina Bangsa Getsempena (UUBG) Banda Aceh, Dr Muhammad Kaulan Karima MPd menanggapi dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat yang dikeluhkan ratusan guru. Aliansi Guru itu melakukan aksi damai di kantor Bupati Langkat beberapa waktu lalu.

Kaulan menjelaskan kebijakan PPPK Guru merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru.

Hal ini, ungkapnya, disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nediem Makarim saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2021.

Baca Juga: Diam-Diam, Anggota DPR RI Darul Siska Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Dharmasraya

"Artinya, PPPK menjadi salah satu perhatian utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) dalam kebijakan Merdeka Belajar menuju pendidikan yang berkualitas," jelasnya dalam keterangannya kepada Detaksumut.id, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurut Kaulan, seleksi PPPK Guru dilaksanakan dengan harapan terpilihnya Guru profesional dengan kompetensi unggul. Untuk itu, proses seleksi PPPK haruslah dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Harapan di atas, tambah dia, tidak sepenuhnya terwujud dalam pelaksanaannya. Kabupaten Langkat adalah salah satunya. Dimana kelulusan guru honorer menjadi PPPK di Kabupaten ini disinyalir terjadi dugaan kesalahan bahkan "kecurangan".

Baca Juga: Anak Ketum DPP KNPI Dikriminalisasi Anak Polisi dan Pengusaha, LBH Pemuda Indonesia Surati Kapolri

"Seleksi PPPK di Kabupaten Langkat selain mengikuti Computer Assisted Test (CAT) BKN, juga harus mengikuti ujian lokal melalui penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang membuka ruang indikasi "kesalahan dan kecurangan," kata Kaulan.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah