Caleg Langkat yang Ikut Seleksi PPPK, Ngundurkan Diri

- 3 Januari 2024, 13:21 WIB
Kantor Bupati Langkat
Kantor Bupati Langkat /Detaksumut/Abdul Rahim Daulay /

DETAKSUMUT.ID - Meilisya Ramadhani, calon anggota legislatif (Caleg) Kabapaten Langkat mengundurkan diri mengikuti seleksi PPPK Guru 2023. Meilisya lebih memilih Calegnya yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Hal itu dilihat Detaksumut.id, Rabu, 3 Januari 2024.

Surat permohonan pengunduran tersebut ditandatangani di atas materai 10.000 yang ditujukan kepada Bupati Langkat tertanggal 26 Desember 2023.

"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari Calon Aparatur Sipil Negara Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Formasi Tahun 2023 karena saya sudah terdaftar sebagai Caleg," tulis Meilisya Ramadhani sebagaimana dikutip Detak Sumut.

Baca Juga: Empat ASN Terbaik Raih Reward Umrah Gratis dari Pemkab Sijunjung

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Kabid Kominfo Badko HMI Sumut) Abdul Rahim Daulay menyayangkan bisa lulusnya administrasi seorang Caleg di PPPK Tahun 2023.

Sebagai seorang guru dan tenaga pendidik, tutur Rahim, Meilisya sebenarnya harus jujur saat masuk PPPK.

"Mendesak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyurati Pemkab Langkat terutama Sekda Amril, Kepala BKD dan Kadis Pendidikan Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd untuk membatalkan Meilisya sebagai guru PPPK, karena diduga kuat beliau sudah melakukan pembohongan publik, sebelum masuk atau seleksi kan sudah ada tanda tangan di atas materai 10 ribu bahwa tidak terlibat politik praktis atau partai politik, ini bisa dipidana," tegas Rahim yang merupakan Alumni Magister Manajemen Pendidikan Islam UIN SU tersebut kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.

Baca Juga: Lautaro Masuk Daftar 10 Pemain Termahal di Dunia Saat Ini, Berada Di Posisi Berapakah ?

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah