"Sehubungan degan hal ini, Saya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara c/q Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat segera Memeriksa Saudara IS, Negara harus memberikan kepastian hukum kepada rakyat, jika terbukti ada pelanggaran maka Kejaksaan harus segera memanggil pihak pihak yang terkait, dan seluruh proses nya akan kita kawal sampai tuntas," pungkas Yudi. (Tim)