Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut

- 3 Oktober 2023, 17:52 WIB
Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut.
Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut. /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dikabarkan memanggil rekanan dan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Langkat.

Dilihat Detaksumut.id amplop surat berwarna kuning yang beredar di grup Jurnalis Langkat. Di amplop tersebut tertulis surat panggilan Nomor Spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK.

Baca Juga: Kornas Relawan Amin 2024 Minta Cak Imin Segera Pecat Menag Yaqut Dari PKB

"Ada pejabat, ada rekanan, ini kasus lama soal gratifikasi," kata sumber saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat dimintai memfotokan isi surat tersebut, sumber enggan memfotokannya. "Tidak bisa dipublis, itu hanya saya yang tahu," kata sumber.

Persoalan amplop itu, Detaksumut.id mengkonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri terkait kebenaran pemanggilan itu dan masalah apa oknum pejabat itu dipanggil. Namun, Ali belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan. (Detaksumut.id, Abdul Rahim Daulay)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah