Bawaslu Labuhanbatu : Laporkan Jika Ada Pelanggaran Perektrutan Calon Anggota PPK

- 16 Mei 2024, 15:27 WIB
Kantor KPU Labuhanbatu
Kantor KPU Labuhanbatu /Detak Sumut/Arjuna/

Informasi yang beredar telah adanya dugaan calon anggota 'titipan' itu kini menjadi kekhawatiran para peserta calon anggota PPK yang saat ini sedang mengikuti tahapan demi tahapan ujian yang diselenggarakan KPU Kabupaten Labuhanbatu.

Menindaklanjuti informasi yang beredar pihak media melakukan konfirmasi kepada pihak komisioner Bawaslu Labuhanbatu Dr Arman Harahap MSi menyarankan jika ada temuan. Ia menyarankan laporkan ke Bawaslu.

"Silahkan laporkan ke Bawaslu kalau proses perekrutan PPK tidak sesuai peraturan," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Labuhanbatu Zaffar Siddik Pohan saat dikonfirmasi melalui via pesan Whatsapp terkait informasi perekrutan calon anggota PPK tidak sesuai prosedur?Namun Ketua KPU malah kembali bertanya.
Kenapa bang?

"Ku kasih dulu nomor divisi nya ke abang ya
nanti ku tambahi," kata Zaffar.

Saat kembali dipertanyakan terkait tanggapan atas informasi adanya dugaan perekrutan calon anggota PPK tidak sesuai dengan prosedur, k
Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan mengaku sedang rapat.

"Kalau begitu bentar bang, lagi rapat," ucapnya. (Arjuna, Detak Sumut)

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah