Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 Selesai, Prabowo Gibran Menang 36 Provinsi, AMIN 2 Provinsi

- 20 Maret 2024, 20:36 WIB
Ketiga pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berkumpul di KPU untuk menentukan nomor urut.
Ketiga pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berkumpul di KPU untuk menentukan nomor urut. /Antara/Galih Pradipta/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca Juga: Direktur Eksekutif Diagram Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Menjelang Penetapan Hasil Pemilu

Pemilu 2024 sendiri meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Diketahui, dihari terakhir ini, KPU merampungkan rekapitulasi untuk 2 provinsi terakhir yaitu Papua Pegunungan dan Papua. Provinsi Papua menjadi Provinsi terakhir yang direkapitulasi oleh KPU RI.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3 Simulasi Antisipasi Berbagai Kemungkinan

Dalam Rekapitulasi suara nasional pilpres 2024 secara keseluruhan tersebut, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di 36 provinsi ditambah dengan suara di luar negeri.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar unggul di 2 provinsi yang berada di pulau Sumatera yaitu Aceh dan Sumatera Barat.

Sedangkan, untuk pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak menang di provinsi manapun.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x