Perindo Minta Pemilu 2024 Diulang karena Hal Ini

- 28 Februari 2024, 19:28 WIB
Bendera Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Bendera Partai Persatuan Indonesia (Perindo). /Tanjungpinang Pikiran Rakyat/Internet

DETAKSUMUT.ID - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan ulang lantaran adanya kekacauan penghitungan perolehan suara di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan suara manual yang kemudian dicocokkan dengan data di Sirekap.

Hasilnya, perolehan suara pada di Sirekap yang bersumber dari unggahan formulir C-hasil penjumlahannya selalu tidak sama dan berubah setiap saat.

“Ketika KPU menyatakan bahwa prosesnya sudah benar tetapi hasilnya lagi-lagi tidak pernah benar,” kata Rofiq seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: Harga Beras Mahal di Indonesia Disorot Dunia: Penderitaan Masyarakat Miskin

“Untuk itu, sebagai bagian dari sikap partai Perindo selanjutnya adalah kita minta agar pemilu terkait pilpres maupun pileg yang hari ini kita tidak tahu terkait dengan kebenaran hasil yang ada, maka partai perindo mengajukan pemilu ulang,” ujarnya menambahkan.

Rofiq menyampaikan pihaknya tidak melihat adanya perbaikan yang positif pada Sirekap meskipun KPU telah mengakui adanya kesalahan input saat melakukan rekapitulasi C-hasil ke sistem Sirekap.

Menurutnya, perbaikan Sirekap oleh KPU tidak kunjung menunjukkan hasil yang permanen dan cenderung menghasilkan data yang tidak sesuai.

Oleh sebab itu, dia menegaskan Pemilu ulang menjadi langkah penting dan sekaligus untuk mengoreksi kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi supaya bisa bekerja lebih serius.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah