Perindo Minta Pemilu 2024 Diulang karena Hal Ini

- 28 Februari 2024, 19:28 WIB
Bendera Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Bendera Partai Persatuan Indonesia (Perindo). /Tanjungpinang Pikiran Rakyat/Internet

“Pemilu ulang ini menjadi sangat penting dan sekaligus menjadi pelajaran bagi demokrasi kita agar penyelenggara (KPU) tidak main-main,” tutur Rofiq.

Baca Juga: Geng Motor Meresahkan di Langkat, Pakar: Orang Tua dan Sekolah Perlu Gandeng Tangan Mencegahnya

Rofiq menyebut sistem Sirekap bekerja tidak profesional sehingga menyebabkan partai politik peserta pemilu, khususnya Perindo mengalami kebingungan saat mengikuti proses penghitungan suara di dalam aplikasi yang anggarannya belum diketahui tersebut.

“Apa yang ada di dalam Sirekap itu juga menunjukkan bahwa penyelenggara sangat tidak berkompeten di dalam menyajikan sebuah data-data,” tutur Rofiq.

Lebih lanjut Rofiq menduga data pada Sirekap juga bisa direkayasa saat perhitungan manual atau perhitungan berjenjang yang dilakukan KPU. Menurutnya, perbuatan tersebut akan merugikan Perindo yang tengah berjuang lolos ke parlemen.

“Kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen (terhadap Sirekap). Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali,” ujarnya.

Perindo Juga Dorong Hak Angket Selain pemilu ulang, kata Rofiq, Partai Perindo juga mendorong penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga: Prabowo Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Jokowi

Menurutnya, hak angket juga dapat menjadi pintu masuk digelarnya pemilu ulang.

“Hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat agar mengaudit secara keseluruhannya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah