DETAKSUMUT.ID - Seorang Guru SMP Negeri 1 Tanjung Pura yang juga Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) mengaku belum mengetahui kelulusan, apalagi pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMP Negeri 1 Tanjung Pura Dinas Pendidikan Langkat.
"Hingga saat ini belum ada pengumuman PPPK guru di website Langkat ataupun SSCASN. Bagaimana saya tau apakah saya lulus atau tidak??" kata Meilisya Ramadhani saat dimintai konformasi Detak Sumut, Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga: Caleg DPRD Langkat Lulus Guru PPPK, HMI Minta BKN Batalkan
Disinggung saat mendaftar PPPK, Meilisya mengakui ada menandatangani surat bermaterai 10 ribu untuk tidak terlibat dalam politik praktis. "Iya, ada," kata Meilisya.
PPPK dilarang melakukan terlibat dalam politik praktis.
"Saya statusnya non ASN. Kalau pun dari awal tidak lulus berkas di pansel dan ya saya terima saja. Tapi aneh, karena yang jelas-jelas statusnya ASN PPPK memiliki NIP juga sudah DCT di Dapil 5 dari partai sebelah tidak ada dipermasalahkan yaa??" ungkapnya.
Ia menanggapai terkait HMI meminta BKN untuk membatalkan PPPKnya.
"Ya tidak masalah jika memang benar saya dinyatakan lulus. Yang jadi masalah, apakah HMI memiliki file kelulusan?? Padahal pengumuman belum ada. Bahkan sepertinya akan ditunda. Apakah ada yang memang membocorkan file kelulusan pada HMI??" kata Meilisya.