KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilpres, Anies 1 Prabowo 2 dan Ganjar 3

- 14 November 2023, 22:26 WIB
Pengundian nomor urut Capres-Cawapres di KPU.
Pengundian nomor urut Capres-Cawapres di KPU. /Youtube/KPU RI/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Kantor KPU RI pada Selasa, 14 November 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Jelang Pengambilan Nomor Urut Pasangan Capres - Cawapres di KPU, Gibran Mampir ke DPP PSI

Nomor Urut Pilpres: Anies - Muhaimin 1, Prabowo - Gibran 2 dan Ganjar - Mahfud 3

Dalam pengundian tersebut, ditetapkan nomor urut pasangan calon adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dengan Nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dengan nomor urut 3.

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres - Cawapres peserta Pilpres 2024

Keputusan KPU tentang penetapan tersebut bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

"Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Hasyim.

"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023," sambungnya.

Baca Juga: Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia Deklarasi Dukung Ganjar - Mahfud untuk Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah