Langgar Kode Etik dan Disiplin Partai, PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution

- 14 November 2023, 16:15 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Dok. Pemkot Medan/

DETAKSUMUT.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Walikota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution sebagai kader.

Pemecatan tersebut karena Bobby Nasution dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota partai karena melanggar etik terkait keputusan pencapresan partai.

Baca Juga: Transaksi Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat di Shopee 11.11 Big Sale, Penetrasi Pasar Inklusif

Hal tersebut tertuang dalam keputusan PDIP Kota Medan dalam surat Nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 perihal pemberitahuan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.

Surat tersebut memuat sembilan poin yang mencantumkan terkait aturan pilpres. Surat tersebut juga turut menyinggung Surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023, tertanggal 4 November 2023, perihal undangan mengklarifikasi Bobby terkait arah dukungan capres-cawapres.

Adapun hasil klarifikasi itu, Bobby diberikan waktu tiga hari oleh DPP PDI-Perjuangan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Baca Juga: Penetapan KPU Bukti Gibran Penuhi Syarat dan Sah Jadi Cawapres

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian tulis surat tersebut.

Atas pertimbangan itu, DPC PDI Perjuangan Kota Medan mencopot Bobby dari keanggotaan partai. Pasalnya, Wali Kota Medan itu telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan displin partai kategori berat.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah