Fokus Percapresan Anies, Nasdem Batal Laporkan SBY

- 4 September 2023, 18:06 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri /Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni

Detaksumut.id, Jakarta - Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas dugaan hoaks ke Bareskrim Mabes Polri.

Dirinya menyebut sudah tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.34 WIB. Namun, saat hendak naik ke ruang penyidik, Sahroni mengaku diminta Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk tak melaporkan SBY.

"Tapi tadi perintah ketua umum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Kebetulan tadi pak Anies juga WhatsApp saya untuk meminta hal yang sama," kata Sahroni di Bareskrim Polri pada Senin (03/09/2023).

Sahroni mengatakan bahwa Surya Paloh dan Anies Baswedan meminta dirinya tak melaporkan SBY karena ingin fokus pada strategi pemenangan Pilpres 2024 mendatang.

Selain itu, Sahroni mengklaim bahwa pernyataan SBY terkait dirinya yang berada dalam satu ruangan dan mendengar deklarasi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan akan dilakukan pada 3 September 2023 itu tidak benar.

Awalnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023) pukul 09.34 WIB.

Sahroni mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya ingin melaporkan seorang petinggi Demokrat terkait apa yang diucapkan tanggal 25 Agustus," kata Sahroni di Bareskrim Polri.

Sahroni hendak melaporkan SBY terkait pernyataan bahwa dirinya berada dalam satu ruangan dan mendengar deklarasi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan akan dilakukan pada 3 September 2023.

Halaman:

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah