KPU Langkat Skorsing 5 Jam Rapat Pleno, Data Apakah yang Mau Diubah?

5 Maret 2024, 18:16 WIB
Rekapitulas Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Direncanakan Berakhir Hari Ini, KPU Segera Umumkan DPRD Langkat Terpilih /Detak Sumut/AR/

DETAKSUMUT.ID - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2024 di Gedung Pegnasos Langkat diskorsing selama 5 jam, Selasa sore, 5 Maret 2024.

Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan membuka rapat pleno dibuka pada pukul 14.30 WIB. Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan mengatakan ada data yang mau diubah, sehingga Pleno tersebut ditunda hingga pukul 20.00 WIB.

Bermula rekapitulasi penghitungan hasil suara DPD RI saat itu berjala lancar. Sekira berjalan lebih dari 30 menit, ada saksi dari salah seorang calon DPD RI yang protes. Sehingga saksi tersebut menyampaikan, bahwa ada kelebihan surat suara di salah satu kecamatan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Langkat Bukam Ditanya Soal Pelanggaran dan Aduan Selama Pemilu 2024

Ketika itu, Dia pun kembali mengambil alih pleno tersebut. Dian menegaskan kegiatan rekapitulasi tersebut harus diskorsing. "Pleno kita skorsing. Kita lanjutkan pukul 17.00 WIB," kata Dian.

Tak lama kemudian, Taufik segera mengumumkan bahwa kegiatan itu diskorsing, sembari mengulur waktu untuk melanjutkannya.

"Ada data yang mau kita ubah. Jadi ini kita skorsing dulu. Kita lanjutkan kembali pukul 20.00 WIB. Atau kalau data dari saksi sudah sesuai semua, biar kita tandatangani aja," kata Dian.

Baca Juga: Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Berakhir Hari Ini, KPU Segera Umumkan DPRD Langkat

Dalam kesempatan itu, ada beberapa orang saksi dari DPD RI yang hadir sempat keberatan. Para saksi meminta, agar skorsing tidak terlalu lama. Mengingat, sudah berulang kali pleno tersebut diskorsing.

"Selama pleno, dah berulang kali diskorsing. Ada apa rupanya dengan data KPU ini. Mau jam berapa lagi selesainya pleno ini. Kalau gak ada masalah, ngapain berulang kali diskorsing," protes saksi yang enggan menyebutkan namanya.

Sebwlumnya diberitakan, KPU Langkat akan menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di gedung Pegnasos di Stabat, Langkat, Sumatera Utara. Selama sepekan perhitungan suara tersebut berlangsung yang dimulai, Selasa 27 Februari dan akan berakhir, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Petugas KPPS Langkat Dapat Honor Bimtek Rp 50 Ribu, Binjai dan Deli Serdang Ratusan

KPU Langkat segera mengumumkan anggota DPRD Langkat terpilih periode 2024-2029.

"Hari ini, hari terakhir pleno rekapitulasi," kata Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan melalui Komisioner Imran Lubis kepada Detak Sumut.

Sementara DPRD Provinsi terpilih akan diumumkan oleh KPU Sumut yang saat ini sedang melaksanakan rakapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi yang digelar, 4 sampai 10 Maret 2024.

Sedangkan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR akan diumumkan KPU RI paling lambat 20 Maret 2024. (Tim Detak Sumut) 

Editor: Abdul Rahim Daulay

Tags

Terkini

Terpopuler