Pengacara Mualimin Minta Jaksa Agung Tegas Sampaikan Penuntutan Korupsi Tidak Dapat Dihentikan

- 11 November 2023, 15:59 WIB
Muhammad Mualimin.
Muhammad Mualimin. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Nama artis Celine Evangelista muncul dalam kesaksian terdakwa dugaan korupsi tambang Blok Mandiono, Amelia Sabara di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, pada hari Rabu, 25 Oktober lalu.

Artis cantik yang berstatus janda itu disebut oleh Amelia Sabara alias Amel menerima uang Rp 500 juta untuk membantu mengurus atau menghentikan perkara di Kejaksaan melalui jalur kedekatan Celine dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Heboh, Pencopotan APK Ganjar oleh Satpol PP di Siantar, Ini Kritikan Repdem

Menanggapi aksi makelar kasus alias Markus bernama Amel tersebut, Pengacara Publik Muhammad Mualimin berpendapat, harusnya Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bicara lantang di depan media bahwa secara hukum penuntutan perkara korupsi tidak dapat dihentikan atau tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan.

''Jaksa Agung harus umumkan lagi di depan publik, bahwa kasus korupsi tidak bisa diselesaikan di ruang gelap. Agar pelaku dan keluarganya tidak mencari cara untuk mendekati Jaksa guna mencoba membujuk agar kasus ditutup,'' kata Muhammad Mualimin kepada DetakSumut.id, Sabtu, 11 November 2023.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Kursi Roda di Hari Pahlawan, Wabup Iraddatillah Pahlawan bagi Muhyi Hanafi

Di dalam Pasal 5 ayat (8) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia (Perjak RI) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, ucap Mualimin yang Pendekar PSHT ini, ada beberapa kasus yang tidak bisa dihentikan penuntutannya.

Perkara tersebut antara lain: a. tindak pidana terhadap keamanan negara, martabat Presiden dan Wakil Presiden, negarasahabat, kepala negara sahabat serta wakilnya, ketertiban umum, dan kesusilaan; b. tindak pidana yang diancam dengan
ancaman pidana minimal; c. tindak pidana narkotika; d.tindak pidana lingkungan hidup; dan
e. tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Baca Juga: Pemkab Sijunjung Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah